Profil AFFA
Tim di AFFA percaya bahwa konsentrasi total dalam satu bidang akan memastikan kualitas layanan kepada klien.
AFFA Intellectual Property Rights – Indonesia & Timor Leste didirikan pada Juli 1999 oleh para ahli Kekayaan Intelektual berpengalaman, dipimpin oleh mendiang Achmad Fatchy, yang percaya bahwa konsentrasi total perusahaan dalam satu bidang praktik akan memastikan kualitas layanan yang ditawarkan kepada para klien. Saat ini, AFFA Intellectual Property Rights dipimpin oleh Emirsyah Dinar dan Fariz Syah Alam yang tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi para klien nasional dan internasional. Selain itu, AFFA juga memiliki jaringan internasional yang sangat kuat di hampir semua negara, sehingga kami dapat memberikan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi klien lokal dan internasional. AFFA Intellectual Property Rights terafiliasi secara profesional dengan International Trademark Association (INTA), European Community Trademark Association (ECTA), ASEAN Intellectual Property Association (AIPA), Licensing Executive Society (LES), Indonesian Intellectual Property Consultant Society (AKHKI), MARQUES, American Intellectual Property Law Association (AIPLA), and INTERTY.
Selain masalah Kekayaan Intelektual, AFFA juga menyediakan layanan yang terkait dengan masalah hukum lainnya, seperti hukum bisnis, pendaftaran pada Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM), pendirian perseroan terbatas (milik lokal atau asing), pendaftaran nama domain, pembuatan dan peninjauan perjanjian lisensi dan waralaba, dan investigasi Kekayaan Intelektual.